5 Bahaya Pinjaman Online Ilegal, Bunga Tinggi Hingga Teror Debt Collector!

Rabu 23 Okt 2024, 09:34 WIB
Simak 5 bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dengan bunga tinggi hingga teror debt collector.(Poskota/Shandra Dwita)

Simak 5 bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dengan bunga tinggi hingga teror debt collector.(Poskota/Shandra Dwita)

Pengguna sering kali diteror oleh debt collector yang tidak segan-segan menggunakan ancaman verbal, intimidasi, hingga pelecehan, menambah beban mental yang berat.

4. Ancaman Penyalahgunaan Data Pribadi

Pinjaman online ilegal juga berisiko besar terhadap privasi Anda. Akses terhadap data pribadi seperti kontak telepon sering kali disalahgunakan, untuk menagih utang kepada orang-orang terdekat atau bahkan dijual ke pihak ketiga. 

Hal ini menambah kerentanan Anda terhadap ancaman dan penyalahgunaan.

5. Masuk Daftar Hitam Kredit Nasional

Jika Anda gagal melunasi pinjaman, risiko lainnya adalah masuk ke dalam blacklist kredit nasional. 

Data Anda bisa dilaporkan ke sistem perbankan, yang membuat Anda kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga resmi di masa mendatang.

Selalu berhati-hati dan bijak dalam memilih pinjaman online. Pastikan penyedia pinjaman terdaftar di OJK agar Anda terhindar dari risiko-risiko berbahaya di atas. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update