Saldo Dana Rp750.000 Bansos PIP Diterima Siswa dengan NISN dan NIK Terpilih Puslapdik, Cek Status Penerima di Sini!

Selasa 22 Okt 2024, 17:55 WIB
Saldo dana Rp750.000 dari bansos PIP untuk siswa SMP dan sederajat, dengan NISN dan NIK terpilih. (Pixabay/EmAji)

Saldo dana Rp750.000 dari bansos PIP untuk siswa SMP dan sederajat, dengan NISN dan NIK terpilih. (Pixabay/EmAji)

Bantuan akan diberikan kepada siswa yang sebelumnya sudah menerima SK nOminasi dari  usulan Dinas Pendidikan, Pemangku Kepentingan.

3. Hasil aktivasi rekening Simpanan Pelajar

Penerimaan bantuan bisa dilakuakan oleh siswa yang telah melakukan aktivasi rekening SImpanan Pelajar (SimPel) dari SK Nominasi ke SK Pemberian di 3 bank penyalur seperti bank BRI, BNI dan BSI.

Jadwal Penyaluran Dana PIP

Pemerintah telah mengagendakan perihal jadweal poenyaluran dana PIP untuk tahun anggaran 2024 yang dibagi ke dalam 3 termin, di antaranya:

  • Termin 1: Februari - April 2024.
  • Termin 2 : Mei - September 2024.
  • Termin 3: Oktobrer - Desember 2024.

Penyaluran termin pertama, bantuan bisa dicairkan oleh siswa pemegang KIP. Sedangkan termin kedua, bisa dicairkan oleh siswa penerima SK Nominasi serta hasil kativasi rekening SimPel.

Kemudian termin ketiga, bisa dicairkan oleh siswa pemegang KIP, penerima SK Nominasi dan hasil aktivasi rekening dari SK Nominasi ke SK Pemberian.

Nominal Bantuan PIP 2024

Adapun nominal bantuan PIP untuk setiap jenjang pendidikan, memilki nilai yang berbeda-beda.

  1. SD, SDLB, Madrasah Intidaiyah (MI), Paket A: Rp450.000 per tahun
  2. SMP, SMPLB, Madrasah Tsanawiyah (MTs), paket B: Rp750.000 per tahun
  3. SMA, SMK, SMALB, Madrasah Aliyah (MA), Paket C: Rp1.800.000 per tahun

Khusus untuk pesreta didik MI, MTs, dan MA, sistem penyaluran bantuannya di bawah pengelolaan Kementerian Agama.

Status Penerima PIP

Untuk mengetahui status penerima PIP Kemdikbud, bisa dilakukan secara online menggunakan peramban seperti HP, laptop, komputer masing-masing, melalui laman resmi SIPINTAR enterprise, dengan cara:

  • Akses ke laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
  • Pilih menu 'Cario Penerima PIP'.
  • Masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa sesuai Kartu Keluarga (KK).
  • Isi hasil perhitungan pada kolom varifikasi.
  • Ketuk tombol 'Cek Penerima PIP' hingga sistem menampilkan informasi pencairan.

Apabila status penerima PIP menginformasikan 'Dana sudah masuk..' maka dipastikan jika bantuan sudah bisa dicairkan sesuai dengan jadwal pencairan di bank penyalur.

Sedangkan bagi pelajar MI, MTs, MA, staus pencairan PIP bisa dicek dengan cara:

  • Akses laman resmi Kemenag di https://pipmadrasah.kemenag.go.id/
  • Ketik nama lengkap sesuasi kartu pelajar dan KK
  • masukan lokasi Madrasah yang bersangkutan
  • Klik tombol 'Cari'

Demikian informasi perihal penyaluran saldo dana bansos Rp750.000 melalui PIP untuk siswa setingkat SMP dengan NISN dan NIK terpilih sebagai penerima bantuan subsidi pemerintah melalui PIP.

Reporter

Berita Terkait

News Update