POSKOTA.CO.ID - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menjadi sorotan publik setelah mengundang aparatur desa menggunakan kop dan stempel Kemendes PDT untuk menghadiri acara Haul di pesantren miliknya.
Surat undangan Haul menggunakan kop resmi kementerian itu dalam undangan yang ditujukan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RW, Ketua RT, serta Kader PKK dan Posyandu di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Undangan ini sempat viral dan menuai kritikan karena disinyalir akan menjadi kegiatan politis karena istri Yandri, Ratu Zakiyah, merupakan calon Bupati Serang.
Menanggapi hal tersebut, Yandri Susanto usai menggelar acara mengatakan, kegiatan itu merupakan haul almarhumah Hj Biasmawati, ibundanya yang dirangkai dalam peringatan Hari Santri Nasional.
"Surat undangan juga disebar tidak hanya untuk unsur perangkat desa namun juga pihak Pemerintah Provinsi Banten, Alim ulama, Rektor serta Kepala Daerah lain," kata Politisi PAN itu.
Yandri menegaskan, kegiatan di pondok pesantren miliknya ini tidak ada unsur politik, tapi murni acara Haul. Dia juga menjamin tidak mengarahkan seluruh tamu yang hadir atas pencalonan istrinya dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Serang.
"Wartawan bisa lihat sendiri tadi tidak ada pengarahan pada tamu yang hadir, acaranya murni Haul. Kami juga tidak mau ditunggangi. Kalau tadi ada sedikit menyumbangkan hidangan atau lainnya, itu atas nama emak kami," kata Yandri.
Terkait undangan acara pribadi menggunakan surat resmi kementerian yang menjadi sorotan publik, bahkan Mahfud MD, Yandri mengatakan tidak akan mengulanginya lagi.
"Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi, tidak disalahgunakan iya kan, tidak dibelokkan ya kan, intinya saya terima kasih atas kritik itu, dan insya Allah tidak akan kita ulangi lagi," pungkasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.