POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mengebut pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos), pasca dilantiknya presiden baru, yaitu Prabowo Subianto. Berikut ini daftar dan besaran nominal bantuannya.
Dikabarkan ada empat bansos kemensos yang tengah dikebut pencairannya setelah pelantikan. Hal itu terlihat dari status terbaru sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG).
SIKS NG sendiri merupakan sistem untuk mengupdate penyaluran bantuan sosial yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan bantuan sistem ini, para pendamping bantuan sosial dan pihak penyalur bisa melihat progres pencairan bantuannya.
Seluruh bansos yang dibagikan Kemensos terdata di sistem ini, dua di antaranya ialah program keluarga harapan (PKH) serta bantuan pangan non tunai (BPNT).
4 Bansos Dipercepat Cair oleh Pemerintah
Mengutip dari kanal YouTube Dunia Bansos disebutkan bahwa memasuki akhir Oktober 2024 ini, dikabarkan ada empat bansos kemensos yang dipercepat cair hingga Desember 2024 mendatang.
Berikut ini daftar bantuan serta besaran nominal saldo bansos yang akan diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM), di antaranya:
Bansos PKH
Dari kabar terbarunya, bansos PKH untuk penyaluran melalui rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) sudah terjadwal untuk periode salur November - Desember 2024.
Hingga saat ini, pencairan PKH masih disalurkan oleh bank penyalur untuk periode September - Oktober 2024 dan hampir rampung ketika memasuki akhir Oktober.
Melihat Kemensos telah menjadwalkan untuk periode salur selanjutnya, perkiraannya pencairan bantuan ini akan lebih cepat dari sebelumnya.
Nominal bantuan akan diterima oleh penerima manfaat sesuai dengan komponen terdaftar, berikut rinciannya:
- Komponen siswa SD mendapat Rp150.000
- Komponen siswa SMP mendapat Rp250.000
- Komponen siswa SMA mendapat Rp333.333
- Komponen disabilitas mendapat Rp400.000
- Komponen lansia mendapat Rp400.000
- Komponen ibu hamil mendapat Rp500.000
- Komponen balita mendapat Rp500.000
Bansos BPNT
Bansos BPNT ini disalurkan oleh Kemensos per dua bulan dan besaran dana yang diberikan ialah Rp200.000 per bulan.