POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) Program Sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) merupakan salah satu inisiatif pemerintah.
Hal tersebut diberikan, untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh berbagai kondisi ekonomi, termasuk inflasi dan situasi pasca-pandemi.
Di bulan Oktober 2024, pemerintah kembali menyalurkan bansos senilai Rp2.400.000 kepada masyarakat yang terdaftar.
Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Untuk mengetahui siapa saja penerima bansos ini, setiap penerima diharuskan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam data penerima bantuan.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan, bahwa data penerima bansos diambil dari database DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang diperbarui secara berkala.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memeriksa apakah NIK mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.
Anda dapat mengecek status NIK KTP melalui beberapa cara, antara lain melalui situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
Di situs tersebut, Anda cukup memasukkan NIK KTP dan data diri lainnya untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos Rp2.400.000.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan Rp2.400.000 per tahun.
Dalam pelaksanaannya, bantuan ini akan disalurkan setiap bulan dengan nilai sekitar Rp200.000.