Tahap 3: Juli – September 2024
Tahap 4: Oktober – Desember 2024
Saat ini, pencairan sudah memasuki tahap keempat untuk periode Oktober hingga Desember 2024. Ini adalah kesempatan terakhir bagi KPM untuk menerima bantuan di tahun ini.
Kategori Penerima dan Jumlah Bantuan PKH
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima, yang mencakup ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Setiap kategori penerima memiliki jumlah bantuan yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan spesifik kelompok tersebut. Berikut adalah rincian besaran dana bansos PKH tahun 2024:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Secara Online
Anda dapat mengecek status penerimaan bansos PKH secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama sesuai KTP dan alamat domisili Anda.
- Klik tombol "Cari Data" untuk memeriksa status Anda.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi terkait pencairan dana dan jadwalnya akan ditampilkan di situs tersebut.
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH
Tidak semua warga negara berhak menerima bantuan sosial PKH. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Penerima harus memiliki e-KTP yang valid.
- Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKH
Dana bantuan PKH dapat dicairkan melalui dua cara:
Melalui rekening KKS: Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Melalui PT Pos Indonesia: Penerima yang tidak memiliki rekening dapat mencairkan dana secara langsung di kantor PT Pos Indonesia dengan membawa identitas diri dan KKS.
Segera cek status Anda dan manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk keperluan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Pastikan Anda memanfaatkan dari saldo dana bansos PKH alokasi Oktober 2024 ini dengan bijak untuk keperluan sehari-hari dan peningkatan kualitas hidup Anda dan keluarga.