3. Proses Pengajuan yang Sangat Mudah
Proses pengajuan pinjaman yang terlalu cepat dan mudah bisa menjadi tanda bahaya. Pinjol ilegal sering kali tidak memerlukan verifikasi yang mendalam mengenai data peminjam.
Sebuah lembaga keuangan resmi biasanya melakukan analisis kredit untuk menilai kelayakan peminjam sebelum memberikan pinjaman.
4. Tidak Memiliki Alamat Fisik yang Jelas
Pinjol ilegal biasanya tidak memiliki kantor fisik atau alamat yang jelas. Jika anda tidak dapat menemukan informasi mengenai lokasi perusahaan tersebut.
jika alamatnya tidak dapat diverifikasi, sebaiknya waspada. Pinjol yang legal biasanya memiliki situs web resmi yang mencantumkan informasi kontak dan alamat kantor yang jelas.
5. Penagihan yang Agresif
Setelah anda meminjam, pinjol ilegal sering kali menerapkan metode penagihan yang agresif, jika anda terlambat melakukan pembayaran.
mereka mungkin mengancam atau menggunakan intimidasi untuk mendapatkan uang. Lembaga pinjaman yang resmi biasanya akan menggunakan cara yang lebih profesional dalam proses penagihan.
6. Mengharuskan Pembayaran di Muka
Pinjol ilegal sering kali meminta biaya administrasi atau biaya lain di muka sebelum memberikan pinjaman. Ini adalah tanda bahwa anda mungkin berurusan dengan penipuan. Pinjaman yang sah tidak memerlukan biaya pembayaran di muka.
7. Data Pribadi yang Tidak Jelas