POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkritik kebijakan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dihari pertamanya bekerja.
Pasalnya Yandri mengeluarkan surat undangan Hari Santri yang sifatnya pribadi namun menggunakan Kop Surat dam Stempel Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal RI.
"Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes," tulis Mahfud MD dalam cuitan Twitter 'X' yang diposting Selasa 22 Oktober 2024.
Dirinya menilai bahwa hal yang dilakukan Yandri tersebut tidak boleh dan dirinya mengingatkan untuk lebih berhati-hati kembali. "Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2," pesan Mahfud.
Poskota pun mendapatkan salinan Surat dengan Kop Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal dengan nomor 19/UMM.02.03/X/2024 21 Oktober 2024.
Disana disebutkan undangan bersifat penting dengan agenda Haul, Hari Santri dan Tasyakuran. Lalu undangan itu pun ditujukan kepada para Para Kepala Desa, Para Sekretaris Desa, Para Staf Desa, Para Ketua RW, Para Ketua RT, Para Kader PKK dan Posyandu
se-Kecamatan Kramat Watu.
"Dalam rangka memperingati Haul ke-2 Almarhumah Hj. Biasmawati Binti Baddin (Ibunda H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.), Hari Santri, dan Tasyakuran, dengan ini Kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir pada: Selasa/22 Oktober 2024
waktu : pukul 08.00- 12.00 WIB di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Jl Raya Palima Cinangka, Sindangheula, Kec. Pabuaran,
Kabupaten Serang, Banten 42163
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kehadirannya diucapkan terimakasih.
Menteri Desa dan Daerah Tertinggal
Republik Indonesia,
H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd."