Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 73/P tahun 2024
tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp
Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.