Geram Truk Pengangkut Tanah Beroperasi Siang Hari, Warga Lakukan Sweeping

Selasa 22 Okt 2024, 22:38 WIB
Warga Kabupaten Tangerang saat melakukan sweeping truk tanah. (Poskota/ Veronica)

Warga Kabupaten Tangerang saat melakukan sweeping truk tanah. (Poskota/ Veronica)

POSKOTA.CO.ID - Warga Kabupaten Tangerang mengeluhkan adanya truk pengangkut tanah atau tambang yang melanggar Perbup Nomor 12 Tahun 2022 yang beroperasi di luar jam operasional.

Pasalnya, sudah banyak pengguna jalan khususnya pengendara motor yang menjadi korban truk berukuran besar tersebut. Bahkan, beberapa korban meninggal dunia ditempat karena terlindas.

Karena hal tersebut, sebagian warga Kecamatan Tigaraksa dan Teluknaga melakukan aksi sweeping terhadap truk tanah yang melanggar jam operasional tersebut.

Yoga, salah satu warga Kecamatan Teluknaga mengatakan kegiatan sweeping tersebut dilakukan warga untuk membantu kinerja Dishub Kabupaten Tangerang untuk menghentikan supir-supir truk tanah yang beroperasi di luar jam operasional. 

"Kita lakukan sweeping untuk membantu Dishub menertibkan truk tanah membandel, " katanya, Selasa, 22 Oktober 2024.

Yoga menyebut aksi sweeping dilakukan di siang hingga sore hari. Dimana saat itu, aktivitas pengguna jalan sedang ramai.

"Kita siang sampai sore. Ada juga petugas Dishub yang ikut lakukan sweeping," ucapnya.

Ia berharap, dengan sweeping yang dilakukan teraebut dapat memberikan efek jerawat kepada supir-supir truk tanah yang melanggar Perbup Nomor 12 Tahun 2022 itu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait

News Update