Bansos PIP dengan Saldo DANA Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Disalurkan Oktober 2024, Pemerintah Berikan pada Siswa Dilengkapi NISN dan NIK Terdaftar

Selasa 22 Okt 2024, 23:58 WIB
Ilustrasi- Sejumlah siswa SD penerima bansos PIP memperlihatkan buku rekening SimPel BRI. (Instagram/@priyonohadi17)

Ilustrasi- Sejumlah siswa SD penerima bansos PIP memperlihatkan buku rekening SimPel BRI. (Instagram/@priyonohadi17)

Proses pengecekan ini dilakukan secara online melalui laman resmi yang disediakan oleh Kemendikbud.

Di situs ini, penerima atau orang tua siswa dapat melihat apakah nama lengkap mereka beserta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar serta mengetahui jumlah bantuan yang akan diterima.

Syarat untuk Mendaftar Bansos PIP 2024

Untuk mendaftar dalam program Bansos PIP 2024, siswa diharuskan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Kartu ini merupakan syarat penting sebagai bukti bahwa siswa berasal dari keluarga yang membutuhkan, sehingga dapat mendapatkan bantuan yang diharapkan.

Besaran Saldo Dana Bansos PIP 2024

Berikut adalah rincian jumlah dana yang akan diterima oleh peserta didik berdasarkan jenjang pendidikan:

1. Jenjang SD/SDLB/Paket A

Masing-masing peserta didik akan mendapatkan Rp 450.000 per tahun, sementara siswa baru atau yang berada di kelas akhir akan menerima Rp 225.000.

2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B

Peserta didik akan menerima Rp 750.000 per tahun, dan siswa baru atau kelas akhir akan mendapatkan Rp 375.000.

3. Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C

Peserta didik berhak atas Rp 1.800.000 per tahun, dengan siswa baru atau yang berada di kelas akhir menerima Rp 900.000.

Perlu dicatat bahwa jumlah bantuan untuk siswa di kelas awal (1 SD/7 SMP/10 SMA) dan kelas akhir (6 SD/9 SMP/12-13 SMA/SMK) akan lebih sedikit karena mereka hanya mengikuti satu semester dalam satu anggaran.

Berita Terkait

News Update