POSKOTA.CO.ID - Jauh-jauh hari Luhut Binsar Pandjaitan tidak ingin berkecimpung lagi dalam pemerintahan. Bahkan seusai masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir dirinya ingin memilih pensiun.
Namun desakan untuk bergabung dengan Kabinet Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak bisa dibendung. Apalagi Prabowo sendiri yang memintanya bergabung kembali.
Diakui Luhut, dirinya bisa bergabung dengan Kabinet Presiden Prabowo lantaran izin dari sang istri, Devi Simatupang.
Diceritakannya beberapa bulan sebelum Pelantikan Presiden, Prabowo sudah meminta khusus kepada Istri Luhut untuk mengizinkan suaminya bergabung dalam pemerintahannya pada acara Gala Dinner AKABRI 67/70 beberapa waktu lalu.
"Sebelum mengakhiri sambutannya, beliau meminta izin kepada istri saya untuk "menmperbolehkan" suaminya
ini menerima tanggung jawab baru di posisi yang baru. Saat itu, istri saya hanya tersenyum lebar saja," tulis Luhut dalam postingannya di Instagram @luhut.pandjaitan, Senin 21 Oktober 2024.
Akhirnya Luhut pun luluh dan bersedia bergabung dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Luhut pun yang memang dibesarkan dari TNI yang harus selalu siap ketika tugas memanggil. "Sebagai prajurit yang selalu siap melangkah ketika panggilan tugas datang, saya menerima amanat ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Tugas ini bukan sekadar posisi, tetapi panggilan untuk mengabdi kepada negara, memberikan yang terbaik bagi bangsa," tegas Luhut.
Luhut Binsar Pandjaitan pun dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
"Dengan nama Tuhan YME Presiden RI ... kesatu, terhitung sejak saat pelantikan mengangkat Jenderal TNI Purn. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional," bunyi keputusan itu.
Pelantikan Luhut bersamaan dengan pelantikan 48 orang menteri dan kepala lembaga dalam Kabinet Merah Putih. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ungkap Presiden Prabowo diikuti oleh para menteri yang dilantik.