POSKOTA.CO.ID - Segera bersiap untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 72, kemungkinan pendaftaran akan dilakukan akhir bulan ini.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 kini sedang dinantikan oleh masyarakat. Jadi segera bersiap dan pastikan telah memenuhi syarat untuk mendaftar.
Program bantuan Prakerja ini berbeda dengan bansos, dimana pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapat peningkatan kompetensi kerja.
Caranya adalah dengan mengikuti pelatihan-pelatihan yang diberikan melalui platform Prakerja. Informasi lengkapnya di bawah ini.
Program Kartu Prakerja
Seperti yang telah disebutkan di atas, bantuan Kartu Prakerja ini akan memberikan pelatihan kerja kepada para peserta.
Bagi peserta yang lolos, bisa pilih jadwal dan pelatihan sesuai dengan minat dan kemampuan masing-masing.
Pemerintah telah menyiapkan dana subsidi bantuan Prakerja sebesar Rp4.200.000. Dana tersebut digunakan untuk biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000.
Sedangkan sisanya ada saldo dana sebesar Rp700.000 akan dicairkan sebagai insentif di akhir program Prakerja.
Sebelumnya Prakerja terakhir dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 untuk gelombang 71. Para pesertanya juga sudah berhasil mencairkan dana insentif.
Namun belum ada kabar mengenai pendaftaran gelmbang 72 dibuka kapan. Meski begitu pemerintah memastikan Prakerja akan dilanjutkan dan masyarakat bisa bersiap untuk ikut mendaftar.
Syarat Penerima Prakerja
Bagi yang ingin mendaftar pada program Kartu Prakerja, pastikan telah memenuhi syarat penerima bantuan Prakerja, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Kamu harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.
- Usia: Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang sekolah formal: Kamu tidak boleh sedang menempuh pendidikan formal seperti SMA, SMK, atau perguruan tinggi.
- Pencari kerja atau pekerja: Kamu bisa menjadi pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi.
- Tidak pernah menjadi peserta: Kamu belum pernah mengikuti program Kartu Prakerja sebelumnya.
- Memiliki NIK dan KK: Kamu harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Mempunyai nomor HP aktif: Nomor handphone yang kamu daftarkan harus aktif dan bisa menerima SMS.