PRABOWO Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah menjalani pelantikan menjadi Presiden dan Wakil Presiden di hadapan sidang MPR, Minggu 20 Oktober 2024, di Jakarta. Selamat.
Dengan pelantikan itu resmi sudah keduanya memangku jabatan masing-masing. Mulai hari ini harus memulai bekerja untuk menunaikan janji-janji kampanyenya, dan menjalankan amanah Pancasila, UUD 1945, dan segala UU yang berlaku demi kesejahteraan rakyat.
Jelas, ini hamparan tugas negara yang teramat besar, yang nantinya ditopang oleh para pembantunya, para menteri, yang segera diumumkan oleh Presiden Prabowo. Presiden harus mandiri, tanpa ada dikte dari pihak manapun dalam menjalankan pekerjaannya.
Hamparan beban jelas harus segera dihadapi dan ditata oleh Prabowo. Pertama, soal perubahan nomenklatur kementerian, kabinet yang dulu hanya 34 kementerian kini jadi 48 atau 49 kementerian.
Kedua, pekerjaan besar mewujudkan program makan siang gratis (makan bergizi gratis). Ketiga, mengelola APBN dengan ruang fiskal yang cekak, mengingat anggaran untuk membayar utang daja, menurut pengamat mencapai Rp1.300 triliun.
Keempat, koordinasi dengan DPR terkait pertambahan jumlah kementerian dan jumlah komisi di DPR yang masing-masing Komisi merupakan mitra kerja pemerintah dan lembaga.
Kelima, penataan struktur pemerintahan mengingat sejumlah kementerian akan dipecah-pecah. Ini perlu penataan dari atas sampai bawah, tingkat kabupaten.
Keenam, terkait kondisi global yang terjadi guncangan-guncangan seperti perang Rusia-Ukraina, dan kemudian berbagai serangan Israel ke Palestina, Lebanon, dan menyeret Iran.
Ketegangan dunia akan terjadi dan akan berdampak pada ekonomi global, yang juga akan berimbas pada ekonomi Indonesia.
Dari keenam hal tersebut yang perlu digaris bawahi adalah soal perubahan nomenklatur kementerian, kabinet yang dulu hanya 34 kementerian kini jadi 48 atau 49 kementerian.
Ini harus mendapat perhatian serius oleh Presiden Prabowo, penataan lingkup kerja dan koordinasi antar kementerian harus benar-benar dijalankan.
Jangan sampai tumpang tindih yang akhirnya tidak tepat sasaran seperti yang diinginkan Presiden. Kementerian dipecah, berarti memecah dan membagi para personel kementerian. Lalu, yang mudah dilihat masyarakat mungkin, soal gedung kementerian. Jangan-jangan banyak kementerian baru belum punya kantor.
Lantas, soal pelaksanaan pekerjaan besar mewujudkan program makan siang gratis (makan bergizi gratis). Ini kemungkinan ditangani lembaga baru. Kabarnya program ini baru menjangkau 3T, yakni daerah Terluar, Termiskin, Terpelosoķ. Ini juga belum ada jaringan pemerintah untuk operasional ke daerah 3T tersebut.
Wapres Gibran sudah mengadakan uji coba beberapa kali, namun sayangnya tidak klop dengan rencana menjangkau daerah 3T itu. Gibran malah uji coba di Jakarta dan Bogor,bahkan sempat di sekolah cukup elit. Jadi tidak mendapat gambaran bagaimana menangani makan bergizi gratis di daerah 3T itu.
Yang jelas, untuk mewujudkan program makan gratis bergizi tersebut memerlukan kerja di lapangan, dan bukan hanya di Jakarta, tapi sesuai dengan 3T tersebut. Tantangan di daerah 3T tentulah jauh berbeda dengan di Jakarta, daerah terluar, dan terpelosok, akan lebih pelik, sulit dijangkau.
Selain hal-hal tersebut, Presiden Prabowo harus melakukan penataan demokrasi dan penegakan hukum yang belakangan dikeluhkan. Jangan terjadi perusakan aturan UU, dan mencoba mengangkangi hukum. Penegakan hukum harus untuk hukum, bukan politik. (**)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.