Sebagai informasi, Baim Wong mengajukan gugatan cerai kepada Paula Verhoeven
pada 8 Oktober 2024 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai itu dilayangkan Baim karena adanya dugaan perselingkuhan yang
dilakukan sang istri.
Dalam gugatannya, Baim tidak menuntut harta gono-gini tetapi menuntut hak asuh
kedua anaknya.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp
Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.