POSKOTA.CO.ID - Ini dia 6 rekomendasi pinjaman online yang legal dan aman serta terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam menggunakan layanan jasa pinjaman online, penting untuk ketahui apakah pinjol tersebut aman dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan menggunakan jasa aplikasi pinjol yang legal, informasi dan data pribadi debitur akan tetap aman dan mendapatkan perlindungan hukum.
Berikut ini 6 rekomendasi pinjaman online aman dan legal yang bisa Anda gunakan.
6 Rekomendasi Pinjol
1. Kredit Pintar
Rekomendasi aplikasi pinjol legal yang pertama adalah kredit pintar. Kredit Pintar adalah aplikasi pinjaman online yang terdaftar dan memiliki izin dari OJK.
Kredit Pintar menawarkan pinjaman kepada debitur mulai dari Rp800.000 hingga Rp20.000.000.
2. Dana Cepat.
Rekomendasi aplikasi pinjol legal yang kedua adalah Dana Cepat. Pinjol ini menawarkan suku bunga sebesar 0,9%.
Dengan pinjaman mulai dari Rp2.000.000 hingga Rp10.000.000 dan pilihan tenor mulai dari 6 bulan hingga 12 bulan.
3. Ada Pundi