KPM dengan NIK E-KTP Terpilih di DTKS Terima Pencairan Saldo Dana Bansos Rp400.000 BPNT 2024, Cek Informasinya

Senin 21 Okt 2024, 14:05 WIB
cek pencairan saldo dana bansos Rp400.000 terbaru hari ini.

cek pencairan saldo dana bansos Rp400.000 terbaru hari ini.

POSKOTA.CO.ID - Pada bulan Oktober 2024 ini ada sederet bantuan sosial (bansos) pemerintah yang siap disalurkan pemerintah kepada masyarakat, termasuk saldo dana bansos Rp400.000 dari BPNT

Pencairan bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai ini disebut juga bansos sembako untuk membantu pemenuhan pangan masyarakat. 

Pemerintah menargetkan para keluarga penerima manfaat (KPM) adalah mereka kalangan kurang mampu dan berada pada tingkat ekonomi rentan. 

Nantinya para KPM terpilih ini data NIK E-KTP nya akan terdaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setelah dilakukan verifikasi oleh Kemensos. 

Nah kabar baik hari ini, pencairan BPNT alokasi Oktober 2024 terus dilakukan pemerintah. Bagi KPM BPNT terpilih bisa cek saldo rekening KKS secara berkala. 

Pencairan saldo dana bansos bulan ini diterima sebesar Rp400.000, merupakan penyaluran BPNT 2 bulan untuk September-Oktober 2024. 

Sebagai informasi, skema pencairan bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan dengan total Rp2.400.000 per tahun untuk masing-masing KPM. 

Silahkan cek saldo hari ini, jika sudah ada penambahan saldo melalui KKS maka kemungkinan BPNT telah cair dan siap ditarik tunai di bank himbara. 

NIK E-KTP Terdaftar Penerima Bansos BPNT

Pemerintah membagikan bansos BPNT lewat Kementerian Sosial (Kemensos). Data penerimanya diambil melalui DTKS Kemensos sebagai pusat data penerima bantuan sosial. 

Jika ingin memastikan kembali nama terpilih menjadi KPM, gunakan data NIK E-KTP melalui website resmi Kemensos secara online. 

Data KPM bansos BPNT ini bisa dicek statusnya secara mandiri, simak caranya di bawah ini: 

  1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data wilayah pencairan menggunakan alamat domisili
  3. Isi nama lengkap pada kolom yang tersedia atau gunakan NIK E-KTP
  4. Lengkapi captcha di laman situs, kemudian klik tombol CARI DATA
  5. Tunggu beberapa saat dan situs akan menampilkan data KPM

Berita Terkait

News Update