Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 ke Dompet Elektronik dari Subsidi Pemerintah, Begini Tahapan Lengkap Daftar Prakerja!

Senin 21 Okt 2024, 10:51 WIB
Klaim saldo DANA gratis Rp700.000 ke dompet elektronik  dari subsidi Pemerintah Prakerja.(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Klaim saldo DANA gratis Rp700.000 ke dompet elektronik dari subsidi Pemerintah Prakerja.(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Klaim saldo DANA gratis Rp700.000 ke dompet elektronik bisa menjadi kenyataan dengan mengigkuti program subsidi Pemerintah melalui Prakerja.

Untuk mengklaim saldo DANA gratis Rp700.000 ke dompet elektronik itu sendiri, Anda perlu mendaftar program Prakerja terlebih dahulu untuk memulainya.

Meskipun Kartu Prakerja gelombang 72 belum diumumkan secara resmi oleh pihak penyelenggara, persiapan awal sangat penting bagi calon peserta yang ingin memanfaatkan kesempatan klaim saldo DANA gratis ini.

Menyiapkan diri sejak dini, seperti memastikan data identitas sudah benar dan nomor hp aktif terhubung dengan akun dompet elektronik DANA, akan memudahkan Anda saat gelombang baru dibuka.

Dengan begitu, Anda tidak akan terburu-buru saat program Kartu Prakerja diumumkan dan dapat segera mendaftar tanpa kendala.

Persiapan yang matang juga bisa meningkatkan peluang Anda untuk lolos dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang 72. 

Cara Daftar Program Prakerja 

Berikut panduan lengkap yang dapat membantu Anda untuk mendaftar dan memaksimalkan kesempatan agar lolos program Prakerja.

1. Akses Situs Resmi Prakerja

Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id melalui perangkat yang terhubung ke internet. Pastikan koneksi stabil agar proses pendaftaran berjalan lancar.

2. Membuat Akun Baru

Klik tombol "Daftar Sekarang" di halaman utama. Anda akan diminta untuk memasukkan alamat email dan membuat kata sandi. 

Pastikan email yang digunakan aktif dan mudah diakses karena semua pemberitahuan akan dikirim ke email tersebut.

3. Masukkan Data Diri

Setelah akun berhasil dibuat, langkah berikutnya adalah memasukkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. Data ini harus sesuai dengan yang tertera pada KTP dan KK Anda.

4. Unggah Foto KTP dan Verifikasi Wajah

Berita Terkait
News Update