POSKOTA.CO.ID - Satu dari tiga perampok yang gasak uang belasan juta dari minimarket di Kampung Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi.
"Betul (satu orang ditangkap)," ucap Pimpinan unit (Panit) Resmob Polres Metro Bekasi, Iptu I Putu Agum Guntara saat dikonfirmasi, Senin, 21 Oktober 2024.
Agum mengatakan, penangkapan satu pelaku dilakukan pada Sabtu, 19 Oktober 2024. Dalam tayangan video, pelaku tampak terluka di bagian betis kanan, sehingga pincang saat diring ke Polres Metro Bekasi.
Hanya saja, Agum belum membeberkan detail mengenai proses penangkapan satu pelaku perampokan tersebut.
Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi mengungkapkan akan segera melakukan gelar perkara.
"Nanti secepatnya dirilis," ujar Akhmadi singkat.
Komplotan perampok menggasak uang tunai di sebuah minimarket di Jalan Suprapto, Kampung Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 17 Oktober 2024, dini hari.
Dalam rekaman CCTV, perampokan dilakukan tiga orang. AF dan S selaku pegawai minimarket sempat melakukan perlawanan, tetapi keduanya diancam oleh senjata tajam (sajam) golok oleh pelaku.
Setelah itu, korban membiarkan pelaku menggasak uang senilai belasan juta dari kasir. Para pelaku memasukkan uang hingga sejumlah bungkus rokok ke dalam plastik, lalu melarikan diri.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.