Hati-Hati! Nomor Hp Anda Rentan Dilacak DC Pinjol Ilegal, Ketahui Cara Melindunginya

Senin 21 Okt 2024, 06:38 WIB
Langkah untuk melindungi nomor hp Anda dari ancaman pelacakan DC pinjol ilegal. (Pexels)

Langkah untuk melindungi nomor hp Anda dari ancaman pelacakan DC pinjol ilegal. (Pexels)

Sebelum menginstal aplikasi, pastikan untuk memeriksa izin yang diminta dan hanya berikan akses yang benar-benar diperlukan untuk fungsi aplikasi tersebut.

3. Gunakan Nomor HP Terpisah untuk Pinjaman Online

Salah satu cara efektif untuk melindungi diri Anda adalah dengan menggunakan nomor HP yang berbeda untuk mendaftar layanan pinjaman online. 

Dengan cara ini, jika terjadi masalah pembayaran, Anda dapat meminimalkan risiko pelacakan dan penagihan yang agresif. 

Anda bisa menggunakan nomor ponsel sementara atau layanan nomor virtual yang tidak terhubung dengan data pribadi Anda yang lebih sensitif.

4. Manfaatkan Aplikasi Pelindung Privasi

Selain langkah-langkah di atas, Anda juga dapat memanfaatkan aplikasi pelindung privasi atau Virtual Private Network (VPN) untuk meningkatkan keamanan data saat berselancar di internet. 

VPN dapat menyembunyikan alamat IP dan lokasi Anda, sehingga mempersulit pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melacak aktivitas online Anda. 

Dengan menggunakan VPN, Anda bisa menjaga privasi dan keamanan saat mengakses informasi finansial secara daring.

5. Blokir Panggilan Tak Dikenal

Jika Anda mulai menerima panggilan dari nomor-nomor asing yang mencurigakan, segera blokir nomor tersebut. 

Banyak ponsel saat ini dilengkapi dengan fitur pemfilteran panggilan yang dapat membantu Anda menolak panggilan dari nomor tidak dikenal. 

Dengan memblokir panggilan tak diinginkan, Anda dapat mengurangi stres dan gangguan dari penagihan yang tidak etis. 

Selain itu, jika Anda merasa terancam, jangan ragu untuk melaporkan nomor tersebut ke pihak berwenang atau operator telekomunikasi.

Melalui langkah-langkah diatas, Anda dapat melindungi nomor hp dan data pribadi dari ancaman pelacakan DC pinjol ilegal. 

Berita Terkait
News Update