POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini banyak masyarakat yang menunggu pendaftaran Prakerja gelombang 72 yang belum kunjung dibuka sejak September 2024 lalu.
Seperti diketahui bahwa Prakerja merupakan salah satu program pemerintah yang memiliki banyak manfaatnya untuk para peserta yang berhasil lolos seleksi pendaftaran pada setiap gelombangnya.
Prakerja adalah program yang memberikan beasiswa pelatihan sebesar Rp3.500.000 kepada para peserta lolos untuk meningkatkan kompetensi atau keahlian dalam suatu bidang pekerjaan atau bisnis.
Para peserta umumnya terdiri dari pencari kerja, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan keahlian, pelaku usaha kecil, hingga buruh dengan gaji di bawah UMR atau UMP.
Pelatihan bisa langsung dibeli melalui platform yang bermitra dengan Prakerja seperti Tokopedia, BukaLapak, Pijar Mahir, Karier.mu, dan lain-lain.
Anda diminta untuk membeli pelatihan sesuai minat masing-masing yang berpeluang besar untuk meningkatkan kompetensi Anda.
Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan insentif sebesar Rp700.000 setelah melakukan pelatihan dan pengisian survei evaluasi.
Namun perlu dicatat bahwa semua manfaat dapat diambil setelah dinyatakan lolos seleksi pendaftaran.
Sedangkan Pendaftaran gelombang Prakerja yang ke-72 sendiri belum dibuka, maka jangan sampai Anda terkena modus penipuan dari pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Prakerja.
Fakta Pendaftaran Prakerja
Berikut beberapa fakta yang perlu diketahui sebelum daftar Prakerja agar terhindar dari penipuan:
- Pendaftaran gelombang hanya dapat dilakukan secara online di situs web resmi www.prakerja.go.id
- Tidak ada pendaftaran offline menggunakan formulir
- Tidak perlu mengumpulkan data berupa fotokopi KTP dan KK
- Tidak memungut biaya kepada calon peserta
- Kelolosan pendaftaran tidak bisa dijamin
- Tidak harus membuka rekening tertentu
- Peserta dibebaskan memilih 6 mitra pembayaran Prakerja untuk mencairkan insentif
- Mitra pembayaran Prakerja hanya BNI, BCA, OVO, Gopay, LinkAja, dan DANA
Syarat Daftar Prakerja
Berikut syarat daftar Prakerja:
- Warga Negara Indonesia (WNI) usia 18-64 tahun
- Memiliki KTP dan KK
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Sedang mencari kerja atau pekerja yang dirumahkan
- Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Pelaku UMKM
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), petinggi BUMN/BUMD, TNI/POLRI, Kepala atau Perangkat Desa