Apakah Pinjol Bisa Melacak Keberadaan Kita? Cek Fakta dan Pencegahannya di Sini

Senin 21 Okt 2024, 02:51 WIB
Benarkah pinjol dapat ketahui posisi para peminjamnya?. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Benarkah pinjol dapat ketahui posisi para peminjamnya?. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi cepat dan mudah bagi banyak orang yang membutuhkan dana darurat.

Namun, kemudahan ini juga diiringi dengan kekhawatiran tentang keamanan data pribadi, terutama terkait kemampuan pinjol dalam melacak keberadaan kita.

Artikel ini akan mengupas tuntas fakta di balik pelacakan lokasi oleh pinjol, risiko yang mungkin timbul, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa Anda ambil.

Bagaimana Pinjol Melacak Lokasi?

Pinjol, terutama yang ilegal, dapat melacak lokasi pengguna melalui berbagai cara. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan fitur GPS (Global Positioning System) pada smartphone.

Saat Anda memberikan izin akses lokasi kepada aplikasi pinjol, mereka dapat melacak keberadaan Anda secara real-time.

Selain GPS, pinjol juga dapat memanfaatkan informasi lokasi dari alamat IP, Wi-Fi, dan data seluler yang terhubung dengan perangkat Anda.

Risiko Pelacakan Lokasi oleh Pinjol

Pelacakan lokasi oleh pinjol ilegal dapat menimbulkan berbagai risiko serius. Informasi lokasi Anda dapat disalahgunakan untuk tujuan penagihan yang agresif dan intimidatif.

Debt collector pinjol ilegal bahkan dapat mendatangi lokasi Anda secara langsung, meskipun praktik ini dilarang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, data lokasi Anda juga rentan disalahgunakan untuk tujuan lain, seperti penipuan atau dijual ke pihak ketiga tanpa sepengetahuan Anda.

Pinjol Legal vs. Pinjol Ilegal

Penting untuk membedakan antara pinjol legal dan ilegal. Pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK wajib mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal pengumpulan dan penggunaan data pribadi.

Pinjol legal hanya akan mengakses data lokasi jika diperlukan untuk proses verifikasi dan analisis risiko kredit.

Sebaliknya, pinjol ilegal beroperasi di luar pengawasan OJK dan cenderung mengabaikan etika serta peraturan yang ada.

Mereka dapat dengan leluasa mengakses dan menyalahgunakan data pribadi, termasuk lokasi Anda, tanpa persetujuan yang jelas.

Cara Mencegah Pinjol Melacak Lokasi Anda

Ada beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk mencegah pinjol melacak lokasi Anda:

  1. Pastikan Anda mengunduh aplikasi pinjol hanya dari Google Play Store atau App Store.

  2. Sebelum memberikan izin akses, periksa dengan cermat izin yang diminta oleh aplikasi pinjol.

  3. Anda dapat memilih untuk memberikan akses lokasi "Hanya saat aplikasi digunakan" atau "Tidak pernah".

  4. Matikan fitur GPS pada smartphone Anda saat tidak digunakan, terutama saat Anda tidak menggunakan aplikasi pinjol.

  5. Berhati-hatilah saat menggunakan Wi-Fi publik, karena pinjol ilegal dapat memanfaatkannya untuk melacak lokasi Anda.

  6. Jangan sembarangan memberikan informasi pribadi, termasuk alamat dan lokasi Anda, kepada pihak yang tidak terpercaya.

  7. Pastikan Anda memilih pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

  8. Jika Anda menemukan pinjol ilegal yang melakukan pelacakan lokasi atau penagihan yang agresif, segera laporkan ke OJK atau pihak berwenang terkait.

Pinjol, terutama yang ilegal, memang memiliki kemampuan untuk melacak lokasi Anda melalui berbagai cara. Pelacakan ini dapat menimbulkan risiko serius, seperti penagihan yang agresif dan penyalahgunaan data pribadi.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk selalu berhati-hati dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.

Pilihlah pinjol legal yang terdaftar di OJK, batasi akses lokasi aplikasi, dan lindungi data pribadi Anda dengan baik.

Dengan demikian, Anda dapat memanfaatkan layanan pinjol dengan aman dan nyaman tanpa khawatir akan pelacakan lokasi yang tidak diinginkan.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari

Berita Terkait
News Update