POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja terus menarik perhatian masyarakat dengan berbagai insentif yang ditawarkan, salah satunya adalah saldo DANA gratis sebesar Rp700.000.
Namun, tidak semua peserta Prakerja memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif ini. Ada beberapa kriteria tertentu yang secara otomatis membuat seseorang tidak bisa mencairkan saldo dana dari program tersebut.
Sebab, ada beberapa persyaratan yang perlu dipatuhi oleh calon peserta maupun peserta yang akan bergabung ke dalam gelombang terbaru Kartu Prakerja, diantaranya:
Syarat Daftar Program Kartu Prakerja
- Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Setelah mengikuti semua persyaratan di atas, maka Anda dapat mendaftar program Kartu Prakerja dan mengambil manfaat yang ditawarkan seperti pelatihan kerja dan insentif berupa saldo dana gratis.
Meski begitu, tak jarang masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan dan klaim insentif Prakerja tidak dapat mencairkan saldo dana karena beberapa alasan tertentu.
Nah, pada kesempatan kali ini, Poskota akan memberikan informasi terkait enam penyebab peserta tidak dapat mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja.
6 Penyebab Insentif Prakerja Tidak Cair
1. Sudah Pernah Menerima Bantuan Prakerja Sebelumnya
Jika Anda sudah pernah terdaftar dan menerima insentif dari program Kartu Prakerja sebelumnya, maka Anda tidak akan bisa mendaftar pada gelombang terbaru lagi.
Sebab, program Kartu Prakerja ini hanya berlaku satu kali bagi setiap warga negara. Hal ini untuk memastikan bantuan merata ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
2. Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Anggota TNI/Polri
Masyarakat yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri, secara otomatis tidak dapat mendaftar ataupun menerima insentif dari Kartu Prakerja.
Karena, program Kartu Prakerja ini memang diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap atau sedang mencari peningkatan keterampilan.
3. Masih Berstatus Mahasiswa atau Pelajar
Jika Anda masih tercatat sebagai mahasiswa atau pelajar aktif, Anda juga tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.