POSKOTA.CO.ID - Resah karena dikejar terus oleh penagih utang? Berikut 5 cara hadapi DC lapangan pinjol dengan berani agar menjadi hidup tenang.
Pinjaman online (pinjol) adalah layanan keuangan yang memberikan pinjaman dana baik untuk produksi maupun konsumsi secara online.
Pinjol legal diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga baik perusahaan pinjol maupun debitur akan dilindungi oleh undang-undang.
Sedangkan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK dan membuat aturannya sendiri sehingga kebanyakan merugikan nasabahnya.
Biasanya pinjol memiliki Debt Collector (DC) lapangan untuk menagih nasabah yang galbay atau gagal bayar. Di masa ini, debitur itu pasti akan panik dan cemas.
Oleh karena itu, terdapat 5 cara untuk menghadapi DC lapangan pinjol dengan berani. Lakukan hal ini agar hidup anda menjadi lebih tenang.
5 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol
1. Menanyakan Identitasnya
Ketika DC lapangan datang, sambutlah dengan baik dan tanyakan identitas mereka secara lengkap, mulai dari siapa yang memberi perintah dan kontak pemberi tanggung jawab.
2. Tunjukkan Kartu Sertifikat Profesi
DC lapangan yang sudah resmi pasti memiliki sertifikat Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Hal ini menunjukkan bahwa adanya bukti aktivitas profesinya.
3. Jelaskan Alasan Galbay dengan Baik
Jelaskanlah dengan baik kenapa bisa telat membayar utang pinjol. Tidak perlu menambahkan akan menghubungi perusahaan pinjol tersebut.
Perlu diperhatikan juga jangan menjanjikan apapun terhadap DC lapangan untuk memperpanjang masa penagihan. Hal tersebut dapat menambah beban bagi nasabah.
4. Surat Kuasa Penagihan Bila Ada Penyitaan Barang
Surat ini membuktikan barang sitaan imbas penunggakan utang dapat diambil. Surat kuasa penagihan wajib diterbitkan oleh penyedia pinjol yang diajukan.