Untuk KPM yang telah mendapatkan jadwal pencairan pada 21 Oktober 2024, wajib memperhatikan syarat-syarat yang harus dibawa saat pengambilan bantuan.
Para penerima manfaat diminta untuk membawa surat undangan berbarcode yang telah diberikan sebelumnya, serta KTP asli.
Jika diperlukan, KPM juga disarankan untuk membawa Kartu Keluarga (KK) asli.
Itulah informasi mengenai penyaluran bansos yang dijadwalkan cair pada Senin 21 Oktober 2024. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.