POSKOTA.O.ID - Pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik ini, dapat uang gratis Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dari pemerintah melalui saldo dana bansos program Indonesia Pintar (PIP) kemdikbud 2024.
Pasalnya, untuk pencairan saldo dana PIP di periode Oktober 2024, udah memasuki tahap ketiga penyaluran dengan target penerima yang terdiri dari beberapa kluster.
Oleh karena itu, segera cek rekening simpanan pelajar (simpel) siswa penerima atau segera aktivasi Surat Keputusan (SK) Pemberian bagi siswa yang baru pertama kali menerima bantuan, dengan cara di bawah ini.
Namun, sebelum itu, berikut beberapa kluster peserta didik yang berhak mencairkan saldo dana gratis dari PIP Kemdikbud, saat ini hingga Desember 2024.
Prioritas Penerima PIP
Sebagai syarat utama yang menjadi prioritas penerima bantuan PIP adalah, berlaku bagi seluruh siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan minskin sekaligus terdaftar di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) berstatus penerima bantuan.
Terdiri dari 4 kluster penerima, meliputi
1. Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Untuk penairan bantuan PIP di bulan Oktober hingga Desember 2024, berlaku bagi siswa pemegang sah KIP aktif. Biasanya kartu KIP diperoleh pasa siswa melakukan aktivasi rekening Simpel.
2. Siswa Penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi dari Dinas Pendidikan
Bagi siswa yang sebelumnya menerima SK Nominasi dari Dinas Pendidikan, serta telah melakukan pembukaan rekening Simpel, maka dia berhak menerima saldo dana bansos PIP untuk pencairan Oktober hingga Desember 2024.
3. Siswa Penerima SK Nominasi dari Pemangku Kepentingan
Bantuan PIP pun diberikan kepada siswa penerima SK Nominasi dari para pemangku kepentingan, seperti anggota DPRD, Yayasan pedidikan yang diakui pemerintah. Namun harus bisa dipastikan bahwa mereka pun sudah melakukan aktivasi rekening Simpel.
4. Berdasarkan hasil aktivasi dari SK Nominasi
Bantuan akan disalurkan kepada seluruh siswa yang telah melakukan aktivasi SK Nominasi kke SK Pemberian dengan bukti telah melakukan pembukaan rekening Simpel, hingga batas waktu 31 Desember 2024.
Nominal Dana PIP 2024
Perihal nominal dana bantuan yang akan diterima sitiap siswa, sudah disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan yang diampu saat ini. Hal ini pun berlaku bagi lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) serta Madrasah Aliyah (MA).
Berikut rincian nominal dana PIP 2024, antara lain:
- SD, SDLB, MI, Paket A: Bantuan sebesar Rp450.000 per siswa per tahun, sedangkan bagi yang baru masuk dan kelas akhir sebesar Rp225.000.
- SMP, SMPLB, MTs, Paket B: Beasiswa sebesar Rp750.000 per siswa per tahum sedangkan untuk siswa baru masuk dan kelas akhir, Rp375.000.
- SMA, SMALB, SMK, MA, Paket C: Santunan sebesar Rp1.800.000 per siswa per tahun, sedangkan bagi peserta didik baru masuk dan kelas akhir, mendapat Rp900.000.
Cek Status Pencairan Bantuan PIP 2024
Bagi setiap siswa maupun orang tua/wali, sebelum melakukan pencairan dana PIP, pastikan bahwa statusnya terlebih dahulu, dengan cara:
- Buka situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu ‘Cari Penerima PIP’.
- Masukkan NISN dan NIK siswa dengan benar.
- Ketik hasil perhitungan yang disediakan
- Klik ‘Cek Penerima PIP’, tunggu sistem bekerja hingga menampilkan data dan status siswa bersangkutan.
Apabila dalam aplikasi pencarian tersebut memberikan informasi bahwa "Dana Sudah Masuk..." maka secara otomatis, siswa yang dimaksud bisa melakukan pencairan sesusai dengan jadwal yang telah ditentukan di bank penyalur, seperti bank BRI, BNI dan BSI.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.