Adalah Program inisiatif pemerintah yang berfokus pada pengembangan keterampilan bagi masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan, korban PHK, sedang menari pekerjaan.
Program ini pun berlaku bagi pegawai/buruh harian lepas yang hendak meningkatkan skill, pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan hingga pelaku usaha UMKM skala keil dan mikro.
Program ini bertujuan sebagi upaya untuk menghapus angka kemiskinan serta mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat di usia produktif.
Untuk sistem kepesertaan program kartu prakerja, dilakukan secara per gelombang dalam setiap penerimaan pendaftarannya. Dan hingga saat ini sudah 71 gelombang selama program digelar, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Syarat Kartu Prakerja
Untuk mendapatkan saldo DANA, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Lolos Pendaftaran: Seluruh calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui situs resmi di prakerja.go.id dan dinyatakan lolos seleksi.
- Memiliki kartu identitas: Menyiapkan kartu identitas mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dam Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administratif.
- Nomor HP Aktif dan Terverifikasi: Setiap peserta dipastikan memiliki nomor HP aktif sekaligus terverifikasi dengan e-wallet DANA atau rekening bank (BNI dan BCA), katika melakukan pedaftaran
Kendati hingga saat ini pembukaan pendaftaran untuk gelombang 72 belum dibuka secara resmi, namun tidak ada salahnya untuk melakukan pendaftaran dan pembuatan akun terlebih dahulu.
Sehingga nantinya ketika gelombang 72 dibuka, anda tanpa harus repot-repot melakukan pendaftaran dari awal. Sebab dalam setiap gelombang yang dibuka, memiliki batas kuota jumlah peserta.
Tips dan Saran: Ikuti arahan sesuai panduan, ketika melakukan proses pendaftaran, isi setiap kolom pada lembar formulir pendaftaran pesertayang tersedia dengan benar, agar ketika proses klaim saldo DANA Rp4.200.000 ke dompet elektronik dari Prakerja, berjalan lancar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.