POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mencairkan subsidi saldo dana Rp400.000 kepada KPM yang telah diverifikasi.
Bantuan ini memberikan sejumlah saldo dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) demi membantu meningkatkan kesejahteraan sosial terutama akses ke pendidikan dan kesehatan.
KPM yang berhak menerima bantuan ini tentunya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Saat ini penyaluran telah sampai di tahap alokasi dua bulan periode September-Oktober 2024 yang dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS sendiri diterbitkan melalui bank BRI, BSI, BNI, dan Mandiri. BRI, BSI, dan Mandiri mencairkan ke seluruh Indonesia, sedangkan BSI hanya dikhususkan untuk daerah Aceh.
Adapun besaran nominal yang diterima oleh KPM akan berbeda-beda yang disesuaikan dengan komponennya masing-masing.
Rincian Nominal Bansos PKH
Terdapat 7 komponen yaitu ibu hamil, anak usia dini, lanjut usia, penyandang disabilitas berat, dan siswa sekolah dari jenjang SD SMP SMA.
1. Ibu hamil
Komponen ini akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp3.000.000 selama satu tahun. Disalurkan secara bertahap dan setiap tahapnya akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp500.000.
2. Anak usia dini
Komponen anak usia dini atau yang berusia 0 hingga 6 tahun akan mendapatkan Rp3.000.000 selama satu tahun atau Rp500.000 setiap tahapnya.