2. Memenuhi Kriteria Keluarga Miskin: PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat, seperti memiliki anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Kartu ini berfungsi sebagai alat untuk mencairkan dana bantuan di bank yang telah ditunjuk, seperti Bank Himbara.
Langkah Pencairan Dana Bansos PKH 2024
Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima dan memenuhi syarat, berikut langkah-langkah pencairan dana bansos:
1. Datangi Bank Penyalur
Pencairan bisa dilakukan di bank yang ditunjuk, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Bawa KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat pencairan.
2. Gunakan ATM Himbara
Selain melalui teller bank, Anda juga bisa mencairkan dana melalui ATM Himbara. Pastikan untuk mengikuti panduan yang tersedia di mesin ATM.
3. Manfaatkan e-Warong
Dana bansos juga dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-Warong, toko yang bekerja sama dengan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial.
Pencairan saldo dana Rp2.400.000 bansos PKH tahap keempat ini merupakan kesempatan terakhir di tahun 2024.
Jika Anda termasuk dalam daftar penerima, pastikan segera mencairkan dana sebelum akhir tahun. Bantuan ini sangat penting untuk membantu meringankan beban keluarga, terutama di akhir tahun yang sering kali penuh kebutuhan tambahan.
Terus pantau informasi terbaru terkait saldo dana bansos PKH 2024 agar Anda tidak ketinggalan informasi penting mengenai jadwal dan syarat pencairan. Jangan lupa, cek status Anda sekarang dan siapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan!
Disclaimer: Kata "Anda" dalam artikel ini hanya ditujukan untuk masyarakat yang menerima bantuan sosial dari pemerintah. Bukan untuk semua pembaca POSKOTA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.