NIK di KTP Ini Terpilih Jadi Penerima Rp2.400.000 Saldo Dana Gratis dari Subsidi Pemerintah Lewat Bantuan Sosial BPNT 2024!

Minggu 20 Okt 2024, 08:15 WIB
NIK pada KTP ini terpilih menjadi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 lewat subsidi pemerintah melalui penyaluran bantuan sosial BPNT 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK pada KTP ini terpilih menjadi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 lewat subsidi pemerintah melalui penyaluran bantuan sosial BPNT 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Tahap 5 September dan Oktober

Tahap 6 November dan Desember

Pada Agustus 2024, Kemensos telah melakukan pendekatan kepada penerima manfaat untuk pembuatan rekening KKS. Sehingga dalam proses pencairannya KPM tidak perlu untuk mengambil bantuan ke kantor pos lagi, hal ini bertujuan agar bantuan dapat diterima dengan lebih mudah dan efisien.

Masyarat yang berhak untuk mendapatkan bansos dari program BPNT 2024 ini adalah yang memenuhi persyaratan dan kriteria sebagai KPM di DTKS. Berikut adalah syarat utama untuk masyarakat yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.

Syarat Penerima Subsidi BPNT 2024

  1. Keluarga Miskin atau Tidak Mampu

  2. Sudah terdaftar resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

  3. Terdaftar dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  4. Telah memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melakukan pencairan saldo dana lewat bank himbara, akan diberikan setelah berhasil diverifikasi sebagai KPM.

  5. Tidak termasuk sebagai kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri atau karyawan BUMN/BUMD.

Silahkan untuk masyarakat pemilik NIK dan KTP mengecek apakah Anda sudah resmi terdaftar sebagai KPM untuk bisa mendapatkan bantuan dari program BPNT 2024.

Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status dan jadwal pencairan bantuan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update