Menunggu Program Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka, Ini Panduan Daftar dan Ketentuannya

Minggu 20 Okt 2024, 19:30 WIB
Prakerja. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Prakerja. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Calon peserta yang masih menempuh pendidikan formal seperti masih berada di bangku sekolah dan kuliah tidak diperkenankan untuk menfikuti Program Kartu Prakerja.

4. Pencari kerja

Calon peserta merupakan seorang pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang dirumahkan, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota tertentu

Calon peserta yang merupakan pejabat negara, pimpinan atau anggota instansi tertentu seperti BUMN, BUMD, TNI, Polri dan ASN tidak boleh mengikuti program ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update