Daftar 7 Aplikasi Pinjol Legal Aman Digunakan dan Sudah Terdaftar di OJK! Cek Rekomendasinya di Sini!

Minggu 20 Okt 2024, 00:45 WIB
Berikut ini daftar 7 aplikasi pinjaman online legal yang aman digunakan dan sudah terdaftar resmi di OJK. Cek rekomendasinya di sini!  (Pinterest)

Berikut ini daftar 7 aplikasi pinjaman online legal yang aman digunakan dan sudah terdaftar resmi di OJK. Cek rekomendasinya di sini! (Pinterest)

Indodana

Sebelum menggunakan jasa pinjaman online, pastikan Anda sudah mengecek kriteria aplikasi yang aman untuk digunakan seperti berikut ini:

Cara Aman Gunakan Pinjaman Online 

  • Terdaftar dan terawasi OJK

  • Pinjol legal tidak tawarkan produknya lewat komunikasi pribadi kepada konsumen

  • Bunga dan biaya pinjaman transparan

  • Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dulu

  • Memiliki layanan pengaduan

  • Hanya mengizinkan akses kamera,mikrofon, dan lokasi

  • Memiliki identitas dan alamat kantor yang jelas

  • Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain

  • Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Itulah daftar tujuh aplikasi pinjol legal resmi yang telah terawasi oleh OJK. Perhatikan terlebih dahulu syarat dan ketentuan saat menggunakan layanan pinjaman online. Gunakan dengan bijak dan lakukan pelunasan yang sudah ditentukan.

Berita Terkait
News Update