Namun, aplikasi ini tergolong ilegal karena tidak memiliki izin dari OJK, dan tenor pinjaman yang ditawarkan sangat singkat, hanya 7 hari.
Oleh karena itu, aplikasi ini sebaiknya dihindari karena berpotensi menimbulkan risiko besar, seperti penyebaran data pribadi jika terjadi gagal bayar.
3. Easycash
Easycash adalah aplikasi pinjaman legal yang sudah terdaftar di OJK.
Aplikasi ini menawarkan pinjaman hingga Rp80 juta dengan tenor mencapai 12 bulan.
Karena sudah terdaftar di OJK, Easycash dianggap aman digunakan.
Namun, pengguna perlu memperhatikan risiko jika gagal bayar, karena pihak aplikasi dapat menghubungi Anda melalui telepon atau bahkan mengirimkan debt collector ke rumah.
Easycash juga mendukung pencairan dana ke dompet digital seperti DANA.
4. Pinjamwinwin
Pinjamwinwin adalah aplikasi pinjaman legal yang juga diawasi oleh OJK dan terdaftar di AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).
Aplikasi ini menawarkan pinjaman dengan limit mulai dari Rp500 ribu hingga Rp5 juta, dengan tenor yang bervariasi antara 2 hingga 9 bulan.
Suku bunga harian berkisar antara 0,02% hingga 0,3%.