Disclaimer: Hanya anda yang memiliki NIK e-KTP yang terdaftar di sistem DTKS yang berhak menerima bansos PKH, melainkan bukan seluruh pembaca setia Poskota.co.id.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.