Saldo DANA Rp700.000 dari Pemerintah Berhasil Cair ke Dompet Elektronik, Cek Selengkapnya!

Sabtu 19 Okt 2024, 08:52 WIB
Saldo DANA Rp700.000 dari pemerintah cair ke dompet elektronik. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo DANA Rp700.000 dari pemerintah cair ke dompet elektronik. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Pencairan insentif ke rekening atau e-money kamu membutuhkan waktu 3 (tiga) sampai 5 (lima) hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun kamu.

Insentif Kartu Prakerja ini hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan pertama dan telah menyambungkan rekening bank atau e-money.

Insentif akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun dompet elektronik yang telah Anda daftarkan.

Ikuti langkah-langkah dibawah ini saat menjalani Program Kartu Prakerja gelombang 71 sampai mendapat insentif Rp700.000.

  • Daftarkan diri anda via website resmi Kartu Prakerja.
  • Gabung gelombang 71
  • Pilih pelatihan.
  • Ikuti Pelatihan.
  • Beri rating dan ulasan.
  • Isi dua survei Kartu Prakerja.
  • Dapatkan insentif Rp700.000.

Bagi Anda yang belum berkesempatan untuk menjadi bagian dari peserta Kartu Prakerja gelombang 71, tenang saja masih ada gelombang 72.

Cara Daftar Kartu Prakerja

  • Buat akun dengan memasukan alamat email dan password.
  • Verifikasi KTP dan KK dengan memasukan NIK dan nomor KK serta tanggal lahir.
  • Isi data diri.
  • Unggah foto e-KTP.
  • Scan wajah.
  • Jawab pertanyaan alasan mengikuti Kartu Prakerja.
  • Isi pelatihan yang diminati.
  • Verifikasi nomor HP.
  • Isi pertanyaan terkait kondisi pendaftar.
  • Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  • Tujuan dari Program Kartu Prakerja ini diperuntukkan kepada mereka yang pencari kerja, pekerja terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan skill.

Sekian informasi terkait saldo DANA Rp700.000 dari Kartu Prakerja masuk ke dompet elektronik.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update