Jika perusahaan memiliki banyak nasabah yang telat bayar, mereka mungkin tidak mampu menghubungi semuanya sekaligus. Hal ini dapat menyebabkan keterlambatan dalam proses penagihan.
3. Sistem Otomatisasi Penagihan
Banyak pinjol modern menggunakan sistem otomatisasi untuk mengelola penagihan. Sistem ini bisa mencakup:
Sebelum mengirimkan DC lapangan, perusahaan biasanya mengirimkan notifikasi melalui SMS atau aplikasi. Jika anda belum menerima pemberitahuan tersebut, mungkin anda masih dalam proses penagihan otomatis.
Beberapa pinjol mengutamakan panggilan telepon atau pesan suara sebagai langkah awal penagihan. Jika anda belum menerima kontak tersebut, bisa jadi mereka masih dalam tahap awal penagihan.
4. Kesalahan Data atau Sistem
Ada kalanya masalah teknis atau kesalahan data bisa menyebabkan DC tidak menghubungi nasabah yang telat bayar:
Jika informasi kontak anda tidak diperbarui atau salah, DC mungkin tidak bisa menghubungi anda. Kesalahan sistem dalam manajemen penagihan bisa mengakibatkan penundaan dalam pengiriman notifikasi atau pemanggilan DC.
5. Kepatuhan Terhadap Regulasi
Dalam beberapa kasus, perusahaan pinjol harus mematuhi regulasi tertentu yang mengatur cara penagihan:
Regulasi yang berlaku di Indonesia membatasi metode penagihan yang agresif. Perusahaan pinjol mungkin lebih memilih pendekatan yang lebih halus untuk menghindari masalah hukum.
Nasabah yang telat bayar utang pinjol tetapi tidak ditegur oleh DC lapangan bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kebijakan perusahaan hingga kondisi pasar.