Ibu Hamil Berhak Terima Dana Bansos PKH Rp3.000.000 per Tahun, Apa Saja Syarat dan Kriteria yang Harus Dipenuhi? Cek di Sini

Sabtu 19 Okt 2024, 10:43 WIB
Cek Kriteria ibu hamil untuk menjadi penerima Bansos PKH 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

Cek Kriteria ibu hamil untuk menjadi penerima Bansos PKH 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

POSKOTA.CO.ID - Ibu hamil menjadi kategori yang diprioritaskan menerima dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dengan kriteria-kriteria tertentu.

Dana bansos PKH bagi ibu hamil diberikan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi sehari-hari untuk meningkatkan kualitas kesehatannya.

Seperti tujuannya sendiri, dana bansos PKH diperuntukkan bagi masyarakat miskin dengan kategori atau kriteria tertentu.

Pemerintah melalui Dinas Sosial akan melakukan seleksi untuk menentukan individu termasuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.

Apa Itu Bansos PKH?

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada masyarakat atau keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.

Melalui PKH, KPM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.

Bansos PKH memiliki beberapa kriteria dan komponen beragam dengan nominal besaran saldo dana yang diterima pun bervariatif.

Sebelum dinyatakan layak menerima bansos PKH, setiap KPM akan melewati proses validasi dan verifikasi identitas dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan keakuratan informasi.

Jika dinyatakan layak, maka nama KPM akan langsung tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berapa Nominal Saldo Bansos PKH yang akan Diterima Ibu Hamil?

Untuk KPM komponen ibu hamil, saldo dana yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

Pencairan saldo bansos PKH dapat dilakukan langsung di Kantor Pos, penyaluran dari PT Pos Indonesia ke komunitas, hingga penyaluran langsung ke rumah penerima manfaat (door to door). 

Berita Terkait

News Update