Dompet Elektronik Dikirimi Saldo DANA Rp100.000 dari Program Kartu Prakerja, Jika Selesaikan Tahap Terakhir

Sabtu 19 Okt 2024, 21:18 WIB
Saldo DANA Prakerja. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Saldo DANA Prakerja. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA Rp100.000 dikirim ke dompet elektronik setelah menyelesaikan tahap terakhir dari Program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja berjalan dengan beberapa tahapan yang harus dilalui oleh peserta yang berhasil lolos pendaftaran.

Tahapan dimulai dengan memenuhi persyaratan dan mendaftar melalui situs resmi dengan mengisi data diri secara benar dan lengkap kemudian bergabung gelombang.

Setelahnya dilanjutkan dengan membeli dan mengikuti pelatihan. Peserta yang telah berhasil lolos haruslah membeli dan mengikuti pelatihan hingga tuntas.

Jika peserta tidak membeli pelatihan dalam batas waktu yang ditentukan, yaitu 15 hari, kepesertaan akan dicabut dan tidak dapat mengikuti gelombang selanjutnya.

Prakerja akan memberikan saldo pelatihan sebesar Rp3.500.000 yang dapat digunakan oleh peserta untuk membeli pelatihan.

Setelah pelatihan selesai diikuti hingga tuntas, peserta harus memberi rating serta ulasan terkait kelas pelatihan yang baru saja diikuti.

Cara Beri Rating dan Ulasan

Beri rating dan ulasan melalui dashboard Prakerja peserta dengan cara berikut ini:

  1. Buka 'Pelatihan Saya' di dashboard Prakerja
  2. Pastikan tombol 'Ulasan' sudah aktif berwarna biru
  3. Klik 'Mulai Beri Ulasan'
  4. Pilih bintang untuk memberi rating
  5. Rating satu artinya sangat tidak puas dan rating lima artinya sangat puas
  6. Tulis ulasan pada kolom yang tersedia
  7. Klik 'Kirim'

Peserta yang telah memberi rating dan ulasan, akan diarahkan untuk menyambungkan dompet elektronik ke akun Prakerja.

Setelah menyambungkan dompet elektronik, Anda bisa mendapatkan insentif dari Prakerja  klaim saldo DANA Rp600.000.

Selanjutnya, tahap terakhir Prakerja adalah mengisi survei evaluasi sebanyak dua kali untuk mendapatkan tambahan insentif Rp100.000.

Berita Terkait
News Update