Dana Bansos PKH Rp750.000 Berhak Diberikan Kepada Balita dengan Syarat Tertentu, Cek Kriteria Lengkapnya di Sini

Sabtu 19 Okt 2024, 11:38 WIB
Balita dengan kriteria tertentu layak terima bansos PKH 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

Balita dengan kriteria tertentu layak terima bansos PKH 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

Selain itu, penyaluran juga bisa melalui rekening ATM Himbara, yakni Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.

Namun, balita yang berhak menerima bansos PKH juga memiliki kriterianya sendiri, seperti apa? 

Usia Balita yang Mendapatkan Bantuan:

  1. Bantuan untuk balita hanya diberikan kepada anak berusia 0-6 tahun.
  2. Balita yang berusia 7 tahun atau lebih tidak termasuk dalam perhitungan pencairan PKH.

Sementara untuk dapat menerima bantuan dari PKH untuk komponen balita, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

Syarat Jadi Penerima Bansos PKH 2024

  • Orang Tua Balita yang Bersangkutan Warga Negara Indonesia yang terverifikasi melalui KTP.
  • NIK KTP orang tua Terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  • Orang Tua Balita yang Bersangkutan memiliki penghasilan bulanan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
  • Tidak menjadi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  • Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bantuan sosial pemerintah.
  • Berasal dari keluarga kurang mampu.

Jika Anda merasa layak masuk kategori ini dan memenuhi syarat untuk jadi penerima bansos PKH, Anda dapat mendaftarkan secara mandiri dengan cara di bawah ini:

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
  • Buat akun terlebih dahulu dengan mengisi data yang diminta seperti nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap, dan alamat email.
  • Setelah berhasil masuk ke beranda aplikasi, tekan menu “Daftar Usulan” yang terletak di bagian kanan atas halaman.
  • Klik opsi “Tambah Usulan”.
  • Isi data diri sesuai persyaratan yang diminta dan pilih jenis Bansos PKH yang sesuai.
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Offline

  • Persiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
  • Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dan serahkan dokumen yang telah disiapkan.
  • Setelah itu, dokumen akan mengalami proses musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa.
  • Hasil verifikasi akan disampaikan kepada dinas sosial untuk dilaporkan kepada bupati atau wali kota.
  • Dari bupati atau wali kota, laporan akan diteruskan ke menteri sosial.
  • Jika memenuhi persyaratan, maka pendaftar akan mendapatkan persetujuan resmi dari menteri sosial

Para orang tua penerima bansos PKH diharapkan dapat secara bijak dalam mengelola dana bantuanyang diterima untuk memenuhi kebutuhan gizi sang anak.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update