POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini ramai masyarakat Tanah Air menggunakan pinjaman onlie (pinjol) karena dapat meminjam uang dengan praktis. Namun beberapa platform pinjol memiliki Debt Collector (DC).
DC merupakan petugas penagih utang para nasabah yang telat atau gagal bayar (galbay) agar segera melunasi pinjamannya dalam waktu singkat.
Ada DC yang bekerja hanya dari dalam ruangan yang menagih dengan cara mengirim pesan atau menelpon nasabah.
Namun ada juga DC yang diturunkan langsung ke lapangan untuk menagih langsung ke rumah atau bahkan nasabah galbay.
DC lapangan tersebutlah yang membuat sebagian orang ketakutan karena takut ditagih dengan cara tidak baik seperti diberi ancaman atau diberi sanksi sosial.
Sebab sekarang ini banyak oknum yang menagih utang dengan tidak sesuai peraturan berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga nasabah melakukan segala cara untuk melunaskannya.
Hal tersebut tentu sangat tidak direkomendasikan karena mampu membuat tekanan pada nasabah sehingga tidak bisa dipungkiri beberapa di antaranya justru terjerat utang di pinjol lain yang bunga cicilan lebih besar.
Apabila belum membayar utang dan nasabag selalu bersembunyi, tidak menutp kemungkinan DC lapangan akan melacak lokasi untuk mengetahui keberadaan nasabah.
Jika tidak ingin terajadi masalah tersebut, maka Anda jangan melakukan hal berikut ini.
Cara Agar DC Pinjol Tidak Lacak Lokasi
Mengutip kanal YouTube FitechID., cara yang paling umum adalah Anda jangan pernah mengklik link atau tautan dengan sembarangan yang dikirim oleh DC pinjol.
“Teman-teman harus tahu satu hal bahwa klik link berisi formulir atau sebuah website, nge-download sebuah aplikasi yang dikirimkan oleh DC pinjol. Itu bisa berisiko terutama pinjol ilegal,” kata FintechID., dikutip pada Sabtu, 19 Oktober 2024.