Saldo DANA Rp700.000 Gratis dari Pemerintah Menunggu Jika Lolos Prakerja, Cek Proses Klaimnya ke Dompet Elektronik

Jumat 18 Okt 2024, 17:13 WIB
Saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja menunggu. (Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja menunggu. (Mutia Dheza Cantika/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah kini menjadi salah satu insentif yang paling ditunggu oleh peserta program Kartu Prakerja. 

Pasalnya, program Kartu Prakerja gelombang 72 masih menunggu keputusan Presiden baru terkait kelanjutannya. 

Namun, Anda masih bisa bersiap-siap jika sewaktu-waktu Kartu Prakerja gelombang 72 dibuka oleh pihak penyelenggara.

Insentif saldo DANA gratis Rp700.0000 itu diberikan kepada peserta yang berhasil lolos seleksi dan menyelesaikan pelatihan yang disediakan oleh mitra resmi program Prakerja.

Proses klaim saldo DANA gratis dari Kartu Prakerja sendiri melibatkan beberapa tahapan yang penting dan harus diikuti oleh setiap peserta.

Mulai dari lolos seleksi Prakerja, menyelesaikan pelatihan, hingga verifikasi dompet elektronik, setiap tahapan penting untuk memastikan insentif dapat diterima dengan lancar.

Proses Klaim Insentif Prakerja

Untuk mencairkan insentif Prakerja, terdapat beberapa tahapan yang harus dipenuhi oleh setiap peserta program.

Jika Anda dinyatakan lolos seleksi, berikut adalah penjelasan lengkap mengenai proses pencairan insentif Kartu Prakerja.

1. Selesaikan Pelatihan di Platform Mitra

Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mencairkan insentif adalah menyelesaikan pelatihan di salah satu platform mitra resmi Kartu Prakerja. 

Beberapa mitra yang bekerja sama meliputi Tokopedia, Skill Academy, Mau Belajar Apa, Pintaria, Bukalapak, Sekolahmu, dan platform digital lainnya. 

Penyelesaian pelatihan menjadi syarat wajib sebelum insentif dapat dicairkan, karena insentif diberikan sebagai bentuk penghargaan atas komitmen peserta dalam meningkatkan keterampilan.

2. Pastikan Pelatihan Berstatus "Selesai" di Dashboard Prakerja

Berita Terkait
News Update