Untuk dapat mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 72, berikut persyaratannya:
- Warga Negara Indonesia: Anda harus seorang WNI berusia minimal 18 tahun hingga maksimal 64 tahun.
- Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal: Pendaftar tidak boleh sedang menjalani pendidikan formal.
- Pekerja atau Buruh yang Terkena PHK atau Memerlukan Pengembangan Kompetensi Kerja: Program ini terbuka bagi pekerja yang terdampak PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Pelaku Usaha Mikro dan Kecil: Pendaftaran juga terbuka bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Langkah-langkah Pendaftaran
Berikut ini langkah-langkah untuk mendaftar pada Kartu Prakerja gelombang 72:
- Buat Akun: Bagi yang belum memiliki akun, daftarkan akun melalui situs prakerja.go.id.
- Login ke Dashboard Prakerja: Setelah akun terdaftar, masuklah ke dashboard Prakerja.
- Temukan Menu "Gabung Gelombang": Jika menu ini muncul, berarti pendaftaran telah dibuka.
- Ikuti Tahapan Selanjutnya: Lengkapi formulir pendaftaran dan ajukan permohonan sesuai instruksi.
Detail Nominal Insentif Kartu Prakerja
- Biaya pelatihan yang harus dibayarkan sebesar Rp3.500.000.
- Peserta juga berhak atas insentif biaya mencari kerja satu kali sebesar Rp600.000,
- serta insentif untuk pengisian survei evaluasi senilai Rp50.000 yang diberikan maksimal dua kali.
- Total bantuan dana yang dapat diperoleh mencapai Rp4.200.000.
Insentif tersebut akan diterima secara otomatis setelah sistem mencatat penyelesaian pelatihan pertama, pengisian rating, serta ulasan pelatihan.
Program Kartu Prakerja Gelombang 72 ini merupakan kesempatan berharga bagi warga Indonesia untuk meningkatkan keterampilan kerja dan memulai usaha dengan dukungan dana dan pelatihan yang menyeluruh.
Manfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan kemampuan dan mencapai masa depan yang lebih cerah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.