NIK serta Nama Anda di e-KTP Berhasil Terverifikasi Terima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024!

Jumat 18 Okt 2024, 10:17 WIB
NIK serta nama yang ada di e-KTP berhasil terverifikasi menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

NIK serta nama yang ada di e-KTP berhasil terverifikasi menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama anda di e-KTP berhasil terverifikasi terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Saat ini pemerintah telah melakukan verifikasi NIK dan nama anda anda di e-KTP melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan tersalurkan sesuai sasaran.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia.

Tujuannya agar masyarakat dapat terbantu mulai dari kesehatan, pendidikan hingga meningkatkan kesejahteraan.

Dengan adanya bantuan PKH masyarakat bisa menerima uang dalam jangka waktu satu tahun sesuai regulasi dari Kemensos RI.

Penyaluran dana dilakukan oleh pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan pencairan yang dilakukan selama satu tahun.

Terdapat tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat dana bansos PKH dengan nominal yang berbeda.

Nominal Subsidi Bansos PKH 2024

  • Ibu hamil dan anak balita: Rp 3.000.000/tahun
  • Anak SD: Rp 900.000/tahun
  • Anak SMP: Rp 1.500.000/tahun
  • Anak SMA: Rp 2.000.000/tahun
  • Keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas: Rp 2.400.000/tahun.

Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.

Jadwal Tahapan pencairan Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama dilakukan pada Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua dilakukan pada April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga dilakukan pada Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat dilakukan pada Oktober hingga Desember 2024.

Saat ini penyaluran dana bansos PKH telah tiba pada tahap ketiga periode Oktober hingga Desember 2024.

Proses pencairan dana bansos PKH dilakukan pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berita Terkait

News Update