Setelah berhasil login, pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Tanggapan Kelayakan”. Anda bisa melihat daftar penerima bantuan yang terdaftar di wilayah.
Di menu ini, Anda dapat memberikan tanggapan terkait penerima manfaat bansos yang menurut Anda tidak layak mendapatkan bantuan.
4. Berikan Tanggapan: "Ok" atau "Tidak"
Pada daftar penerima manfaat yang tampil, Anda dapat memberikan penilaian terkait kelayakan mereka. Pilih opsi "Ok" jika menurut Anda penerima tersebut memang layak menerima bantuan.
Sebaliknya, jika Anda merasa penerima tersebut tidak layak, pilih opsi "Tidak". Penilaian ini kemudian akan diproses oleh pihak terkait untuk diverifikasi lebih lanjut.
5. Mendaftar Usulan Baru
Jika Anda merasa diri Anda, keluarga, atau orang lain yang memenuhi syarat seharusnya menerima bantuan namun belum terdaftar, Anda bisa menggunakan fitur “Daftar Usulan”. Pilih tombol “Tambah Usulan” untuk mulai memasukkan data usulan.
6. Isi Data Usulan
Saat menambah usulan, Anda perlu mengisi data lengkap, seperti nama, NIK, dan wilayah domisili yang sesuai dengan data Dukcapil.
Data yang berhasil diusulkan akan memuat status kesesuaian antara data NIK dan KK dengan sistem yang dikelola oleh Dukcapil.
Anda juga bisa mendaftarkan fakir miskin lain yang Anda kenal agar bisa mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.
7. Verifikasi Data Usulan
Setelah data diusulkan, pihak berwenang akan melakukan verifikasi dan mencocokkan data tersebut dengan sistem di Dukcapil dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Jika usulan Anda disetujui, penerima yang Anda usulkan akan masuk dalam daftar penerima bantuan sosial yang berhak.
Itulah cara mudah melakukan 'Usul Sanggah' melalui aplikasi Cek Bansos. Pastikan Anda selalu memantau perkembangan usulan Anda agar proses penyaluran saldo dana bansos dari BPNT berjalan dengan lancar.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH.