NIK Atas Nama Anda di KTP yang Terdata di DTKS Dapat Menerima Subsidi Saldo Dana Bansos PKH 2024 dengan Total Penyaluran Rp2.400.000, Cek Sekarang!

Jumat 18 Okt 2024, 14:25 WIB
NIK atas nama Anda di KTP yang terdata di DTKS dapat menerima subsidi saldo dana bansos PKH 2024 dengan total penyaluran Rp2.400.000, cek informasi pencairannya sekarang!(Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK atas nama Anda di KTP yang terdata di DTKS dapat menerima subsidi saldo dana bansos PKH 2024 dengan total penyaluran Rp2.400.000, cek informasi pencairannya sekarang!(Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Semoga informasi ini membantu KPM memahami perkembangan terbaru terkait distribusi bantuan sosial, dan semoga pencairan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH 

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp150.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp250.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp333.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp400.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online, bisa melalui Hp Anda.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi saldo dana bansos PKH 2024 dengan total Rp2.400.000 diterima NIK atas nama Anda di KTP yang sudah terdata di DTKS.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update