Jangan Tertukar! Inilah Ciri-Ciri Pinjol Legal yang Aman Digunakan

Jumat 18 Okt 2024, 22:30 WIB
Ciri-ciri Pinjol legal.(Freepik.com)

Ciri-ciri Pinjol legal.(Freepik.com)

POSKOTA.CO.ID - Jangan sampai salah dan tertukar, kalau Anda mengajukan pinjaman online (Pinjol) di aplikasi Pinjol legal ataupun ilegal.

Karena ada saja Pinjol ilegal yang terkadang ciri-cirinya hampir sama dengan Pinjol legal.

Bukannya tidak boleh mengajukan pinjaman di aplikasi Pinjol ilegal. Namun untuk keamanan Anda sendiri, lebih baik menggunakan di jenis Pinjol legal.

Asalkan pembayaran dilakukan secara tepat waktu, maka tidak akan ada drama debt colector (DC) datang menagih ke rumah Anda.

Berbeda dengan Pinjol ilegal, yang rata-rata banyak nasabah merasa dirugikan. Apalagi bunga yang diberikan terkadang sangat tinggi.

Oleh karena itu, jika Anda sedang membutuhkan dana cepat, silahkan ketahui ciri-ciri Pinjol legal berikut ini.

Ciri-ciri Pinjol Legal:

1. Terdaftar dan diawasi oleh OJK

Pinjol yang jelas, akan terdapat dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum mendownload, lihat ada logo OJK atau tidak.

Di antara contoh apk Pinjol yang diawasi OJK yakni: Tunaiku, AdaKami, Investree, Kredivo, Dompet Kilat, Boost, Toko Modal, dan lain-lain.

2. Memiliki aturan dan prosedur yang jelas sesuai regulasi

Pinjol yang legal tentunya akan memiliki aturan yang jelas dan memiliki prosedur yang sesuai regulasi.

Kalau Anda menemukan aplikasi yang tidak jelas, sebaiknya hindari aplikasi Pinjol tersebut. Bisa saja akan merugikan Anda sebagai peminjam.

3. Menawarkan bunga dan biaya yang wajar dan transparan

Selanjutnya, Pinjol yang legal akan transparan terhadap apapun seperti bunga dan biaya yang wajar. Kalau tidak wajar, sebaiknya Anda tidak meminjam ke aplikasi pinjaman online tersebut.

Itulah ciri-ciri dari pinjol legal, kalau Anda mau mengajukan, pastikan aplikasi yang digunakan menggunakan ciri tersebut.

Jangan sampai salah lagi ya, supaya Anda bisa mengajukan pinjaman dengan aman dan nyaman.

Begitupun bunga yang diterima tidak begitu besar dan masih mampu untuk dibayar.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update