Wajib Tahu! Anda Harus Penuhi Persyaratan dan Ikuti Aturan Program Kartu Prakerja Jika Ingin Mendapatkan Saldo Dana Rp4.200.000, Simak Informasi Lengkapnya di Sini

Kamis 17 Okt 2024, 10:46 WIB
Penuhi semua persyaratan dan aturan saat Anda melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja.(prakerja/Dadan)

Penuhi semua persyaratan dan aturan saat Anda melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja.(prakerja/Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Seperti yang kita ketahui gelombang 72 Program Kartu Prakerja belum dibuka.

Beberapa hari yang lalu, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memberikan pernyataan bahwa belum bisa menentukan kapan dibukanya gelombang 72 program ini karena masih dalam transisi.

Namun, kemarin Senin, 15 Oktober 2024 di Instagram @prakerja.go.id memposting bahwa akan ada gebrakan dari Program Kartu Prakerja di Minggu depan. Kemungkinan ini adalah pembukaan gelombang 72.

Anda harus memastikan telah mendapatkan informasi yang valid mengenai pembukaan gelombang Program Kartu Prakerja. Jangan lupa juga, Anda harus penuhi persyaratan dan ikuti aturan yang sudah ditetapkan.

Syarat Program Kartu Prakerja

Anda bisa klaim saldo dana Rp4.200.000 dari program Kartu Prakerja setelah berhasil lolos sebagai pesertanya.

Pendaftaran Kartu Prakerja ini ditujukan untuk para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan pekerja yang dirumahkan serta pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 

Untuk itu, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Namun, jika Anda adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka Anda tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan hanya ada maksimal 2 anggota keluarga Anda yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Aturan Program Kartu Prakerja

Ada beberapa aturan yang harus Anda lakukan saat menjadi peserta Program Kartu Prakerja, yaitu:

  • Peserta wajib hadir saat pelatihan
  • Melakukan verifikasi wajah setiap pertemuan
  • Mengisi kuis yang sudah disiapkan
  • Mengerjakan tugas mandiri
  • Tepat waktu dalam mengikuti semua kegiatan dalam program 

Perlu diingat, program ini tidak bisa diwakilkan. Itulah informasi mengenai Program Kartu Prakerja, Lihat informasi lainnya di website resmi dan Instagram @prakerja.go.id serta portal berita Poskota. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update