POSKOTA.CO.ID - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 13 tahun menjadi korban penyiraman air keras di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Penyiraman air keras itu dilakukan oleh seorang pria bernama Charles Arif berusia 49 tahun yang saat ini telah ditangkap kepolisian.
Polisi berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Lembata.
Kejadian itu terjadi diungkapkan oleh pelaku karena dengan alasan cintanya tak terbalaskan atau ditolak oleh korban.
Menurut Kasatreskrim Polres Lembata, Iptu Donni Sare, pelaku merasa sudah sakit
hati seusai perasaannya ditolak oleh korban dan akhirnya ia sering mengikuti korban.
Peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 14 Oktober 2024 pagi ketika korban hendak
berangkat ke sekolah.
Saat itu, korban langsung didekati oleh Charles berujung akhirnya menyiramkan air keras ke wajah korban yang mengenakan kerudung dan masker.
Akhirnya, siswi SMP itu mengalami luka di bagian wajah dan langsung dilarikan ke
RSUD Lewoleba, Lembata untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Insiden itu pun langsung diselidiki polisi dan mengamankan beberapa barang bukti
yakni satu sepeda motor, truk yang sering digunakan Charles membutui korban dan
air keras.
Polisi sudah menyelidiki jenis air keras yang digunakan oleh pelaku yakni dari soda api.
Atas perbuatannya itu, Charles dijerat hukuman dengan Pasal 354 ayar 1 KUHP tentang Penganiayaan Berat yan dilakukan secara berencana.