Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data.” Tunggu beberapa saat, dan sistem akan menampilkan hasil pencarian.
Di sini Anda dapat melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan informasi terkait lainnya.
Besaran Dana Bansos PKH
Adapun kategori penerima bantuan PKH beserta jumlah bantuan yang diterima kepada KPM sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cairkan Bansos PKH
Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta penerima bansos PKH, pencairan dana bantuan sosial ini dapat dilakukan dengan cukup mudah.
Proses pencairan bansos sendiri terbagi menjadi dua metode, masyarakat dapat melakukan pencairan bansos PKH dengan langkah-langkah berikut ini.
1. Pencairan Melalui Kantor Pos Terdekat
Langkah pertama adalah mengunjungi kantor pos terdekat di wilayah Anda. Pastikan Anda membawa dokumen penting, seperti e-KTP dan buku tabungan atau kartu penerima bansos, untuk memudahkan proses pencairan.
Penting untuk mencatat jam operasional kantor pos agar tidak kecewa jika datang di luar waktu layanan.
2. Pencairan Melalui Bank Himbara
Pencairan bansos PKH juga dapat dilakukan melalui Bank Himbara, yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BSI.
Bagi penerima yang memiliki rekening di salah satu bank tersebut, dana akan langsung ditransfer ke rekening KKS merah putih milik KPM.
Pastikan untuk mengecek saldo rekening sebelum pergi ke bank untuk memastikan bahwa pencairan telah berhasil.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui status penerima bansos PKH dan melakukan pencairan yang disalurkan Pemerintah.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.