Saldo Dana Bansos dengan Nominal Rp150.000 - Rp1.800.000 Cair Lagi di Pemerintahan Prabowo Subianto Mulai November 2024, Cek Daftarnya di Sini

Kamis 17 Okt 2024, 12:06 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos di era pemerintahan Prabowo Subianto. (Poskota/Dzikri)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos di era pemerintahan Prabowo Subianto. (Poskota/Dzikri)

Berikut ini besaran nominal saldo dana bansos untuk periode November - Desember 2024 mulai dari bansos PKH, BPNT hingga bansos PIP:

Bansos PKH

Bantuan ini diberikan pada tujuh komponen penerima manfaat, berikut rincian dana dan komponen penerimanya:

  • Komponen siswa SD mendapat bantuan Rp150.000
  • Komponen siswa SMP mendapat bantuan Rp250.000
  • Komponen siswa SMA mendapat bantuan Rp333.333
  • Komponen Lansia mendapat bantuan Rp400.000
  • Komponen Disabilitas mendapat bantuan Rp400.000
  • Komponen Balita mendapat bantuan Rp500.000
  • Komponen Ibu hamil mendapat bantuan Rp500.000

KPM yang NIK KTP serta KK-nya terdaftar sebagai penerima bansos PKH bisa mendapat dana bantuan lebih dari satu komponen, karena Kemensos menetapkan untuk bansos ini bisa diterima oleh empat NIK KTP dalam satu kartu keluarga (KK).

Bansos BPNT

Sementara untu bansos BPNT, pemerintah memberikan dana Rp200.000 per bulan. Jika penyaluran dijadwalkan November - Desember 2024, artinya pencairan dua bulan maka KPM terdaftar menerima bantuan Rp400.000.

Bansos PIP

Bansos PIP diberikan pada komponen peserta didik mulai dari jenjang SD hingga SMA. KPM PKH dan BPNT juga bisa mendapat bantuan ini, bila memiliki komponen anak sekolah serta terverifikasi untuk menerima bantuan pendidikan dari pemerintah.

Besaran saldo dana PIP ini bervariasi tergantung dari jenjang pendidikan peserta didik, berikut rinciannya:

  • Siswa SD mendapat Rp450.000 per tahap penyaluran
  • Siswa SMP mendapat Rp750.000 per tahap penyaluran
  • Siswa SMA mendapat Rp1.800.000 per tahap penyaluran

Itulah informasi terbaru penyaluran bansos di era pemerintahan Prabowo Subianto serta besaran saldo dana bansos yang akan diterima oleh KPM.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update